Aspeksindo.or.id, BATAM – DPD RI menggelar Focus Group Discussion(FGD) dengan tema Rakyat Yang Merata dan Berkeadilan”.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring, perpaduan tatap muka di Hotel Aston dan melalui pertemuan virtual menggunakan aplikasi Zoom, Pada Selasa (29/6/2021).
Acara ini trut di hadiri secara tatap muka oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, Deputi Bidang Kordinasi Kedaultan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo, Seka Provinsi maluku Utara Drs. Syamsuddin Abdul Kadir.
Hadir juga perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga , di antaranya dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Neger, Kementerian Maritim dan Investasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Kelautan dan perikanan, Kementerian Keuangan , DPRD.
Aspeksindo juga turut menghadiri undangan Acara ini guna mensukseskan RUU Kepulauan daerah agar di sahkan segera mungkin.
H.Ansar Ahmad (Gubernur Kepulauan Riau) mengatakan keberadaan UU Daerah Kepulauan dinilai mendesak demi mempercepat pembangunan di provinsi kepulauan.
beliau juga mengatakan selama ini pembangunan di daerah kepulauan belum bisa optimal, Karena perhitungan dana lokasi umum dan dana lokaksi daerah masih pada luas daratan .
“Al hasil hal ini berpengaruh pada pembangunan daerah kepulauan itu sendiri”
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono juga menyampaikan FGD ini bagian dari proses panjang daerah kepulauan mewujudkan dan pemerataan pembangunan.
Menurutnya, RUU Daerah Kepulauan Diharapkan dapat memperjuangan pemerataan pemabgunan di daerah, terutama daerah kepulauan di indonesia.
“Dalam rangka pemerataan pembangunan, ada daerah – daerah kepulauan yang masih tertinggal jauh dari kata maju , menset kemiskinan itu ada disana. Semoga dengan adanya RUU daerah kepulauan bisa menjawab persoalan pembangunan warga daerah kepulauan khususnya 8 Provinsi kepulauan dan 86 Kabupaten didalamnya” Ucap Pak Nono Sampono.
Daerah kepulauan, sebutnya, sangat mendukung dan menantikan RUU ini disahkan,karena dengan demikian daerah kepulauan bisa memiliki anggaran yang lebih banyak untuk mengembangkan daerahnya.
Nono juga menambahkan , selama ini daerah kepulauan tentu kesulitan untuk membangun di daerah guna pemerataan pembangunan .
Dia menilai RUU ini memiliki poten menjadi peran penting mempertahankan keutuhan NKRI. Menurutnya,, pemberian dana ke provinsi seharusnya lebih merata tidak hanya berdasarkan kepada populasi.
Menurut Nono, pengesahan Ruu tersebut membuktikan kehadiran negara bagi daerah kepulauan.