Aspeksindo

Prof Rokhmin Paparkan Strategi Membangun Masyarakat Pesisir di IKN Baru Kaltim

Aspeksindo – Penasehat Menteri Kelautan dan perikanan ( KKP) Prof Rohmin Dahuri Menilai penindahan ibu kota negara Baru (IKN) dari jakarta ke Kalimantan Timur memberikan keuntungan di berbagai sektor terutama investasi .

Masyarakat pesisir harus menjadi bagian terpenting dari Ibu kota negara baru (IKN) .

Hal tersebut disampaikan Prof Rokhimin Dahuri di Desiminasi hasil Kelitbangan yang bertemakan “Kesiapan Masyarakat Pesisir Menuju Ibu Kota Negara Baru (IKN)” Pemerintah Kabupaten Penjam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Acara tersebut dilaksanakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupate Pesisir Seluruh Indonesia(ASPEKSINDO), Kamis (27/5/2021).

“Yang terpenting ada 6 hal pokok yang mesti diperhatikan secara betul betul yakni dari aspek ekonomi yang didalamnya ada jasa serta indsutri, Infrastruktur yang memilki connectivity, environmental management, SDM dan pemerintah yang merupakan bagian terpenting dari Ibu Kota Negara Baru (IKN) . Ini mesti bisa menjadi keinginan hidup masyarakat pesisir”, Ucap Dr.Rokhimin Dahuri .

Pemindahan Ibu kota menurut Dr.Rokhimin , bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan antar wilayah secara proprsional sehingga, perekonomia Indonesia akan lebih produktif dan mampu berdaya saing.

Selain itu , ketua sekaligus dewan pakar ASPEKSINDO itu menyampaikan strategi pembangunan wilayah berbasis pengembangan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan diantara pertama, minimal 30% total wialayah Kabupaten PPU IKN untuk Kawasan hutan lindung dan 70 % untuk Kawasan pembangunan sesuai dengan UU No.26/2007 tentang Perencanaan Tata Ruang .

Rancangan tata ruang wilayah (RTRW) terpadu: Upland – Coast – Ocean. Ketiga, Pembangunan Beberapa Kawasan Pesisir dan Tepian Sungai sebagai Waterfront City sesuai RTRW – IKN.

Menurut Rokhmin, arti waterfront city adalah konsep pengembangan daerah tepian air baik itu tepi pantai, sungai ataupun danau. 

Ia menambahkan, waterfront city  juga dapat diartikan suatu proses dari hasil pembangunan yang memiliki kontak visual dan fisik dengan air dan bagian dari upaya pengembangan wilayah perkotaan yang secara fisik alamnya berada dekat dengan air di mana bentuk pengembangan pembangunan wajah kota yang terjadi berorientasi ke arah perairan.

Dr.Rokhimin juga mengatakan dan mengusulkan pendapat beliau , untuk membangun kota tepi laut perlu memperhatikan soal citra daerah serta nilai social budaya , ekonomi, nilai kemanusiaan , identitas dan nilai nilai budaya masyarakat setempat .

Konsep waterfront city memiliki 3 fungsi. Pertama mengatasi banjir di bantaran sungai. ““Dikarenakan dalam pengelolaan kota dengan konsep waterfront city diperlukan pembangunan kanal yang berfungsi untuk mengaliri air dari hulu (sungai) ke hilirnya (laut).

Pembangunan ini secara tidak langsung dapat menjadi solusi mengatasi banjir yang kerap melanda beberapa Kota Besar maupun daerah daerah .

Kedua, sebaagai fungsi pariwisata dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. 

“Dengan perencanaan yang matang, kota dengan konsep waterfront city tentunya akan mendatangkan keuntungan pariwisata bagi kotanya. Kota waterfront city yang tersusun apik, rapih, dan bersih tanpa melupakan keseimbangan ekosistem sekitar dapat memberikan hasil lebih bagi potensi wisata daerah,” tutur Rokhmin.

Terkait pembangunan kota pintar (smart city), Rokhmin mengatakan, tak ada salahnya Indonesia belajar kepada Swedia. 

“Kita perlu belajar mengelola kota pintar kepada Swedia. Hal itu perlu kita lakukan dalam upaya mengembangkan kota pintar, tak hanya dari sisi penerapan teknologi dalam segala aspek kehidupan, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan yang berkelanjutan,” papar Rokhmin..

Dalam konteks lingkungan wilayah tata ruang, Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu mengatakan prinsip-prinsip pembangunan wilayah melalui penataan Kabupaten PPU IKN yang smart, bersih, hijau, indah, nyaman, dan aman (landscaping, taman kota, dll).

“Pengendalian pencemaran, sampah, dan sedimentasi. Restorasi ekosistem alam yang telah rusak. Konservasi biodiversity, restocking, dan stock enhancement. Mitigasi dan adaptasi terhadap Global Climate Change, tsunami, dan bencana alam lainnya,” tegas Rokhmin.

Dr.Rokhimin menyebutkan bahwa kabupaten PPU memiliki potensi perikanan yang harus dimanfaatkan dalam memajukan masyarakat khususnya di pesisir yakni Usaha Perikanan Tangkap, Usaha Budidaya laut, Usaya Budidaya Perairan payau (tambak), Usaha Budidaya perairan tawar: Keramba di sungai, KJA di danau dan bendungan, kolam air tawar, Aquarium/Aquascape serta ikan ikan hias maupun tata aquarium .

Semua Usaha diatas harus menerapkan skala ekonomi, Itegrate Supply Chain Management System, Teknologi mutakhir pada setiap mata rantai pasok, dan prinsip – prinsip pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan .”Kata Dr.Rokhimin Dahuri .

008073500_1545647688-Ayer_1

Bupati Menghentikan Sementara Kunjungan Wisata Ke Ke Kepulauan Seribu

“Sehubungan dengan membludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan seribu, sehingga tidak lagi mengindahkan protocol kesehatan , dan terbatasnya alat rapid test antigen serta tenaga medis di lapangan. Disarankan untuk tidak boleh berwista. “

Aspeksindo – Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi mengeluarkan surat penghentian sementara perjalan wisata menuju wilayah Teluk Jakarta itu sejak 15 mei 2021, sebagai upaya menerapkan protocol kesehatan, demi mencegah penyebaran COVID – 19 kepada masyarakat maupun wisatawan .

Junaedi mengatakan telah meminta Kanotr Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu untuk menghentinkan keberangkatan kapal para penumpang setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Sehubungan dengan membludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke kepulauan seribu, sehingga tidak lagi memperdulikan protokol kesehatan, dan terbatasnya alat rapid tes antigen yang di sediakan oleh tenaga medis di lapangan. Disarankan untuk tidak boleh beroperasi membawa penumpang wisata ke Kepulauan Seribu” Kata Junaedi dalam surat yang ditujukan kepada Kepala KSOP Kelas V Kepulauan Seribu.

Keputusan itu dilakukan karena semakin membludak yang hendak ingin berwisata ke kepulauan seribu saat libur hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan para petugas kesehatan juga tidak sebanding dengan jumlah wisatawan yang berkunjung ke kepulauan seribu . Junaedi juga mengatakan kapal yang boleh beroperasi hanya yang berkepentingan saja, seperti kapal yang membawa warga setempat itu pun harus menyertai bukti KTP JAKARTA .

Dikutip : Antaranews.com