“Sehubungan dengan membludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan seribu, sehingga tidak lagi mengindahkan protocol kesehatan , dan terbatasnya alat rapid test antigen serta tenaga medis di lapangan. Disarankan untuk tidak boleh berwista. “
Aspeksindo – Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi mengeluarkan surat penghentian sementara perjalan wisata menuju wilayah Teluk Jakarta itu sejak 15 mei 2021, sebagai upaya menerapkan protocol kesehatan, demi mencegah penyebaran COVID – 19 kepada masyarakat maupun wisatawan .
Junaedi mengatakan telah meminta Kanotr Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu untuk menghentinkan keberangkatan kapal para penumpang setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Sehubungan dengan membludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke kepulauan seribu, sehingga tidak lagi memperdulikan protokol kesehatan, dan terbatasnya alat rapid tes antigen yang di sediakan oleh tenaga medis di lapangan. Disarankan untuk tidak boleh beroperasi membawa penumpang wisata ke Kepulauan Seribu” Kata Junaedi dalam surat yang ditujukan kepada Kepala KSOP Kelas V Kepulauan Seribu.
Keputusan itu dilakukan karena semakin membludak yang hendak ingin berwisata ke kepulauan seribu saat libur hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan para petugas kesehatan juga tidak sebanding dengan jumlah wisatawan yang berkunjung ke kepulauan seribu . Junaedi juga mengatakan kapal yang boleh beroperasi hanya yang berkepentingan saja, seperti kapal yang membawa warga setempat itu pun harus menyertai bukti KTP JAKARTA .
Dikutip : Antaranews.com


