Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) mengadakan pertemuan rapat kerja sekaligus buka bersama di kantor Penajam Paser Utara (PPU) . Pertemuan ini turut dihadiri oleh enam bupati daerah serta wakil bupati .
1.Bupati bangka tengah
2.Walikota Kupang
3.Bupati Bangka Belitung
4.Bupati Nias
5. Bupati PPU
6.Bupati Mempawah
Kegiatan yang dilakukan guna membicarakan Rancangan Undang – Undang Kepulauan dan acara MUNAS , yang akan di laksanakan agustus mendatang .
Menurut Drs.Sokhiatulo Laoli selaku bupati Nias , kita telah mengoreksi undang undang kepulauan dan ternyata masih ada beberapa kepulauan yang belum masuk daftar, termasuk kepulauan nias , mari kita informasikan kepada daerah daerah lainya , sehingga dari Aspeksindo membuat surat kepada DPR – RI dan DPD juga yang menggagas RUU ini .
Didalam RUU Kepulauan ini ada dua skema dijelaskan , ada provinsi kepulauan dan daerah kepulauan . Daerah Provinsi Kepulauan adalah daerah provinsi yang memiliki karekteristik secara geografis dengan wilayah lautan lebih luas dari daratan yang didalamnya terdapat pulau-pulau yang membentuk gugusan pulau sehingga menjadi satu kesatuan geografis dan sosial budaya sedangkan Daerah Kepulauan adalah daerah yang memiliki karekteristik secara geografis dengan wilayah lautan lebih luas dari daratan yang didalamnya terdapat pulau-pulau yang membentuk gugusan pulau sehingga menjadi satu kesatuan geografis dan sosial budaya.” Ujar Dr.Andi Fajar Asti ”
Dan juga ada beberapa daerah yang bukan provinsi kepulauan tapi termasuk dalam daerah kepulauan salah satunya adalah daerah kepulauan Nias .
Seperti yang pernah saya sampaikan , jadi mana dahulu daerah daerah yang perlu didatakan dan dimasukan, yang terpenting aspeksindo membuat susulan surat mana yang layak masuk dan tidak layak masuk . Mengapa kita memperjuangkan RUU ini ? karena ini sangat menguntungkan bagi daerah kepulauan dan sangat wajar bagi daerah kepulauan mendapatkan perhatian khusus dari negara , menurut informasi yang kami terima ,bahwa nanti akan dapat konpensasi dana dari APBN sejumlah 200 Milyar . Menurut saya kita data dahulu kepulauan yang terlihat layak , dan tidak usah di kaji kaji lagi yang terpenting itu masuk , kita juga harus membuat surat dari Aspeksindo nanti keburu dibahas .Selain itu harus didorong tentang RUU Kepulauan , kita juga perlu sosialisasikan kepada daerah daerah kepulauan dan juga kasih waktu . “Ujar begitu Drs.Sokhiatulo Laoli “
Leave A Comment